Kejari Sampang Geledah Kantor Dinas Pertanian

Petugas kejari Sampang sita dokumen dinas pertanian sampang-foto: Nur Sofia/MC.com

Petugas kejari Sampang sita dokumen dinas pertanian sampang-foto: Nur Sofia/MC.com

Usut Kasus dugaan korupsi pengadaan Bibit I Oleh : Nur Sofia

Maduracorner.com,Sampang– untuk menghindari upaya menghilangkan barang bukti, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menggeledah Kantor Dinas Pertanian Sampang. Penggeledahan itu dilakukan sehubungan dengan
pengusutan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan bibit Bentul dan Ubi Kayu tahun anggaran 2013 senilai Rp 800 juta.

“Kami bertindak cepat, untuk menghindari indikasi hilangnya barang bukti,” terang Kepala Kejari Sampang, Abdullah, Rabu (5/3)

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa dokumen penting dan sebuah komputer. “Selain beberapa dokumen, juga file dan sebuah Komputer yang kita sita untuk mencari barang bukti baru,” terangnya.

Dijelaskan Abdullah, sebelumnya, Kejari Sampang juga menyita dana anggaran sebesar Rp 455 juta yang hendak dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Sampang melalui Dispendaloka. “Dana anggaran itu mau dikembalikan karena programnya fiktif,” katanya.

Lebih lanjut Abdullah menjelaskan, Saat ini, penyidik terus menelusuri sisa dana anggaran pengadaan bibit Bentul dan Ubi Kayu yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 800 juta.(fia/shb)

Pos terkait