Keluarga Habib Alwi Kecewa Atas Putusan Hakim

Kelurga Berharap Sayeri di Vonis Se-umur Hidup I Oleh : Nur Sofia

Maduracorner.com, Sampang– Putusan Ketua Majlis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Saifudin Zuhri SH yang memvonis Sayeri dengan hukuman kurungan 20 tahun penjara, membuat keluarga besar Almarhum Habib Alwi kecewa, menurut Ima salah seorang putri Alm. Habib Alwi, dari sejak dari awal sidang di gelar pihak keluarga berharap Majlis Hakim akan memberikan hukuman minimal se umur hidup terhadap Sayeri, namun harapan tersebut pupus saat Majlis Hakim hanya memvonis 20 tahun penjara.

“Karena harapan kita itu minimal harus se umur hidup, tapi ternyata cuma diganjar 20 tahun, seperti tuntutannya Jaksa Penuntut Umum ”  kata Ima dengan nada kecewa usai sidang di gelar (17/03).

Ima juga membandingkan putusan vonis Hakim Pengadilan Negeri Sampang dengan Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang lebih berat memberikan vonis hukuman se umur hidup bagi terdakwa Matluki yang juga terlibat pembunuhan orang tuanya.

“Ternyata Hakim disini (PN Sampang Red) sama Hakim Sidoarjo yang non islam lebih bagus sana, buktinya Hakim di Sidoarjo walaupun non islam bisa menghukum se umur hidup ” kata Ima dengan nada kesal.

Sayeri, 1 diantara 4 pelaku pembunuhan Alm. Habib Alwi sudah di vonis 20 tahun penjara oleh Majlis Hakim Saifudin Zuhri, Sayeri terbukti melanggar Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana. (fia/shb )

Pos terkait