Kemenlu RI Luruskan Soal Uang Tebusan Rp 90 Milyar Untuk TKI Bangkalan Zainab

staf Kemenlu (baju batik) saat menemui ahli waris keluarga TKI siti Zaenab-foto: A Shohib/MC.com

staf Kemenlu (baju batik) saat menemui ahli waris keluarga TKI siti Zaenab-foto: A Shohib/MC.com

Kemenlu Temui Anak Zaenab | oleh : A Shohib/MC.com

Maduracorner.com-Bangkalan– Kemenlu RI menegaskan bahwa besaran uang tembusan untuk pembebasan TKI asal Bangkalan, Zaenab Binti Duhri Rupa dari hukuman pancung di Arab Saudi sebesar Rp 90 Milyar itu tidak benar. “Tebusan uang Rp 90 milyar untuk TKI Bangkalan Zaenab itu tidak berdasar, dari mana sumbernya berita itu, sebab kunjungan eluragg zaenab bersama Kemenlu kemarin hanya meminta permohonan maaf, dan belum sampai kepada besaran uang diyat,” kata Staf Direktorat perlindungan warga negara Inodnesai dan badan hukum Indonesia Kemenlu RI, Rahmat Amin, saat bertemu dengan ahli waris Zaenab di kantor Dinsos Nakertrans Bangkalan, Sabtu (29/3).

Dijelaskan Rahmat Amin, sebenarnya uang Diyat atau uang tebusan itu, haknya keluarga korban, sehingga dalam urusan uang tebusan ini pemerintah dapat serta merta bisa ikut campur. “Jadi masalah haknya keluarga korban, begitu juga apakah memaafkan atau menuntut qisos itu juga haknya keluarga korban, dan sama sekali ngak betul kalau uang Diyat itu dibebankan kepada pemerintah,” jelasnya.

Namun kata Rahmat Amin, saat ini pemerintah tengah melakukan upaya negosiasi dengan pihak keluarga korban dengan mendatangkan keluarga Zaenab ke Arab Saudi untuk memohon pengampunan. “Karena banyak kasus-kasus yang sama seperti Zaenab ini yang bebas murni tanpa uang tebusan, di Indonesia .ada sekitar 46 TKI di Arab Saudi yang mempunyai kasus yang sama dan bebas murni,” terang Rahmat Amin.

Makanya kata Rahmat Amin, kedatangannya ke kabupaten Bangkalan ini untuk menyampaikan hasil kunjungan keluarga Siti Zaenab bersama staf Kemenlu RI ke Arab Saudi kepada, pihak keluarga yang ada di Bangkalan. “Di Arab Saudi, keluarga Ibu Zaenab sudah bertemu dengan ketua lembaga pemaafan dan keluarga korban untuk memohon pengampunan, dan pemerintah R- membantu memfasilitasi, dan lembaga pemaafan ini telah berhasil mengontak dan menyampaikan permohan maaf dari Wakil ahli waris Zainab kepada perwakilan ahli waris korban,” tutur Rahmat Hidayat.

hasilnya kata Rahmat Amin, pihak keluarga korban masih akan mendiskusikan kepada keluarga besarnya terkait pemberian maaf kepada Zaenab. “Keluarga Zaenab sudah minta pemaafan ya mudah-mudahan ada pemaafan. Mungkin aalam satu hingga dua minggu ini ada kabar dari Arab Saudi, sebab dalam hukuman qisos yang menimpa Zaenab ini, masih ada celah pemaafan sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi,” katanya.

Sementara itu, Tri Cahyono wakil ahli waris dari Keluarga Zaenab mengaku senang mendapat kabar dari staf Kemenlu RI itu. “Mendengar kabar ini, pihak keluarga sangat senang sekali dan semoga bibi saya bisa dimaafkan. Dan bebas dari hukuman pancung,” kata Tri 9ahyono yang merupakan keponakannya Zaenab.

Asisten Kersa, Hasanuddin Bukhori menyatakan langkah yang dilakukan ini merupakan upaya Bangkalan dalam membantu warganya yang terkena kasus hukum di Arab Saudi “Ini bantuan kita secara tidak langsung,” pungkas Hasnuddin Bukhori.(shb)

Pos terkait