Kepada Menteri PU RI, Anggota DPRD Bangkalan Minta BPWS di Bubarkan

Anggota DPRD Bangkalan Curhat Ke Menteri PU RI, Djoko Kirmanto |  Oleh : A.Shohib

 

Menteri PU RI Djoko Kirmanto saat di DPRD Bnagkalan- Foto : A.Shohib-MC.com
Menteri PU RI Djoko Kirmanto saat di DPRD Bnagkalan- Foto : A.Shohib-MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– Menteri pekerjaan umum RI, Djoko Kirmanto, yang ingin melihat secara langsung perkembangan jembatan Suramadu sisi Madura malah dijadikan ajang curhat oleh anggota DPRD Bangkalan. Kepada Djoko Kirmanto anggota DPRD Bangkalan meminta agar pemerintah pusat membubarkan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). “Sebenarnya masyarakat Bangkalan tidak menolak pembangunan di Madura, namun keberdaan BPWS ini yang membuat masyarakat Bangkalan menjadi tersinggung, oleh sebab itu Pak menteri tolong sampaikan kepada Presiden agar BPWS ini dibubarkan,” kata Ketua komisi A, DPRD Bnagkalan, Syafiuddin Asmoro kepada Menteri PU Djoko Kirmanto, Jumat (19/07).

Dikatakan Syafiuddin Asmoro, keberadaan BPWS dalam percepatan pembangunan di Madura ini sangat menyingung perasaan masyarakat Madura. “Menurut saya masyarakat Madura harus dilibatkan dalam pembangunan dan bubarkan BPWS, karena secara atauran sudah tidak ada, jangan samakan Madura dengan Batam,” tukasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Mukaffi Anwar, menurut dia selama  4 tahun BPWS berada di madura menjadi kendala dan selalu debat table. “Membebaskan lahan sejengkalpun di madura BPWS tidak bisa, agar supaya pembangunan di Madura cepat terealisasi, Presiden memberikan amanah langsung ke Gubernur,” papar Mukaffi Anwar.

Menjawab curhat anggota DPRD Bangkalan itu, Menteri PU Djoko Kirmanto menyatakan, bahwa kehadirannya dirinya ke kabupaten Bangkalan ini bukan dalam rangka kunjungan kerja. “Sebenarnya kunjungan saya ini. bukan kunjungan kerja, tapi ingin melihat secara langsung perkembangan Suramadu,” kata Djoko Kirmanto.

Kalau memang keinginan masyarakat di bangkalan sepeti itu (tidak menykuai BPWS) kata Djoko Kirmanto, maka pihaknya akan mencatat keberatan itu untuk selanjutnya akan dibahas di Kementrian PU di Jakarta. “Akan saya cari jalan terbaik, karena dari catatan yang saya buat, ada sebagian otoritas pemda yang dikurangi dengan adanya BPWS. Akan saya bahas di jakarta, karena untuk menjawab ini bukan kewenangan saya, masak adanya BPWS dengan Perpres akan diputuskan dengan kepmen, ngka tidak mungkin,” pungkas Djoko Kirmanto. (min).

Pos terkait