Pelaku Bom Ikan Dibekuk | oleh : akhmad
maduracorner.com, Sumenep – Dua Nelayan asal desa Ketupat kecamatan Raas kabupaten Sumenep ditangkap warga bersama aparat kemanan di Perairan Nyaplong Undung kecamatan Arjasa, Rabu (3/7) siang tadi. Kedua nelayan ini digelandang karena kedapatan memakai bahan peledak untuk menangkap ikan.
Tertangkapnya dua nelayan bermula dari kekesalan masyarakat nelayan lain yang kesal dengan maraknya pengeboman ikan di wilayahnya. Karena sejak adanya penggunaan bahan peledak itu terumbu karang rusak dan berimbas pada menurunnya hasil ikan tangkap nelayan tradisonal.
Yani (27) salah satu saksi mata asal desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa mengatakan bahwa penangkapan itu bermula ketika warga nelayan memergoki aktivitas perahu tersangka yang menggunakan bom ikan. Tanpa pikir panjang, tindakan kedua tersangka itu langsung dilaporkan ke Polsek Arjasa dan langsung bergerak ke Tempat Kejadian (TKP).
”Sekitar jam 2 siang itu, mereka berlabuh di pantai Nyamplong Mundung Desa Kalikatak. Warga yang melihat aksi mereka langsung melaporkannya ke Polsek. Lalu aparat datang ke lokasi dan langsung menggeledah perahu kedua nelayan tersebut,” ujar Yani seraya menambahkan bahwa dugaan itu ternyata benar. Setelah diperiksa, polisi menemukan sejumlah alat peledak.
Kapolsek Arjasa, AKP Jaiman menegaskan bahwa kedua nelayan yang kedapatan membawa bahan peledak itu dipastikan mendekam di sel tahanannya. Keduanya adalah Sucipto (29 dan Supri (28), sama-sama berasal dari desa Ketupat Kecamatan Raas. Bersamaan itu, polisi juga mengamankan enam unit Bom Ikan dan satu karung bahan baku peledak sebagai barang bukti (BB).(akh/krs)