Kerap Diperlakukan Kasar, Istri Laporkan Suami ke Polres

image
Ilustrasi

Pamekasan, Maduracorner.com – Seorang wanita bernisial UF (23), warga Desa Larangan Luar Kecamatan Larangan Pamekasan melaporkan suaminya ke Mapolres Pamekasan.

UN melaporkan suaminya F, karena diduga kerap mendapat perlakuan kasar. Bahkan dirinya sering dipukuli hingga menderita luka lebam di bagian tubuhnya.

“Saya bukan hanya satu kali dipukuli tapi berkali-kali, bahkan kedua paha saya lebam dan pelipis juga luka,” kata UF saat ditemui di Mapolres Pamekasan, Sabtu (29/8/2015).

Tidak hanya itu, akibat perlakuan kasar suaminya tersebut, ibu dua anak itu juga terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Sehingga dia terpaksa melaporkan suaminya itu.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, IPTU. Ruslan Hidayat membenarkan laporan tersebut dan sudah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak namun suami korban tidak hadir.

“Sekarang sudah dilakukan penyelidikan dan dilakukan mediasi, namun pihak korban tidak mau, sementara pihak terlapor tidak datang,” katanya.

Dikatakan Ruslan, karena tidak ada kata sepakat antara kedua belah pihak, maka laporan korban tetap dilanjutkan sesuai undang-undang yang berlaku. Dan saat ini sudah ditangi PPA.

Penulis : Fatahillah Kamali。        Editor : Altsaqib

Pos terkait