Warga Tertunda Menerima E-KTP |Oleh : Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – Meski secara keseluruhan masyrakat kecamatan Kwanyar telah menerima e-KTP, Namun masih ada beberapa warga yang terpaksa tertunda dalam menerima e-KTP. Hal itu disebabkan karena kesalahan kode dan data yang tidak terbaca oleh komputer. “Untuk sementara ini, baru 4 kasus kesalahan data warga yang ditemui dan 1 data warga tidak terbaca karena kesalahan kode PIN. Warga juga tidak marah atas keterlambatan menerima e-KTP tersebut. Sebab KTP lama masih bisa dipakai hingga akhir Oktober 2013 nanti.” terang Camat Kwanyar,Anang Yulianto, kepada MC.com. Senin (1/4).
Menurutnya, besar kemungkinan jumlah kesalahan data dan tidak terbaca akan semakin bertambah tiap harinya. Karena masih banyak warga yang belum mengambil e-KTP. “Tapi untuk data yang tidak terbaca, mulai tadi pagi sudah bisa dibaca kembali, setelah kode PIN dari Kantor Dispenduk dan Capil Bangkalan diterima dan mengalami perubahan dari kode 2 xxxxxx ke kode 3 xxxxxx,” pungkas Anang.
Sementara itu, Kepala Dispenduk dan Capil Kabupaten Bangkalan, Moh.Syafi’i saat dikonfirmasi melalui Kabid Kependudukan, Jayus menjelaskan kesalahan data warga dan data yang tidak terbaca bukan berasal dari Dinas Kependudukan dan Capil Bangkalan tapi dari kantor Kemendagri bagian kependudukan. “Jika ada laporan kesalahan data warga dan kode PIN dari 18 kantor kecamatan di Kabupaten Bangkalan, kami hanya sebatas memfasilitasi dan melaporkan kepusat agar secepatnya mendapat penanganan,” pungkas Jayus. (yan/min)