Petugas Rutan Antar Jemput ke Mapolres I Oleh : Nur Sofia
Maduracorner.com,Sampang– pada Pelaksaan Ujian Nasional (UN) kali ini, salah siswa siswa SMA 1 Torjun yang tersandung kasus tindak pidana norkotika golongan 1 jenis sabu – sabu. Harus mengerjakan soal UN di tahanan Polres Sampang.
Siswa tersebut berinisial FQ usia 16 tahun pelajar kelas 3 yang menjadi tahanan titipan di Rutan Sampang di jemput pihak kopolisian untuk mengikuti Ujian Nasional di Polres Sampang. ” Itu tahanan titipan dari Polres Sampang, di bon Polres kemungkinan besar untuk mengikuti Unas, ” Kata Kepala Rutan Sampang Supriyadi
Supriyadi menambahkan, sebenarnya ada 2 siswa yang menjadi tahanan titipan di rutan Sampang, namun yang di jemput polisi untuk mengikuti Unas di Polres Sampang hanya 1siswa. ” Itu informasinya ada 2 siswa, rencananya pihak Diknas sudah menghubungi saya untuk ikut Unas di sini ( rutan ) sebanyak 2 siswa tapi nyatanya barusan 1 siswa di bon polisi dan sekarang tinggal 1 siswa yang berasal dari salah satu sekolah swasta di Kecamatan Pengarengan” Pungkas Supriyadi
Sementara itu, FQ siswa yang jemput polisi di rutan Sampang mengikuti Unas di salah satu ruangan Satuan Narkoba Polres Sampang, namun hingga pukul 09.00 siswa yang bersangkutan belum mengerjakan soal ujian karena guru dan lembar soal Ujian belum datang.
“Tersangka narkoba siswa SMA Torjun yang juga warga Kecamatan Torjun, pasti nanti ada guru yang datang karena Kepala sekolah sudah berkordinasi dengan Polres Sampang agar siswanya mengikuti Unas di Polres Sampang, yang bersangkutan kurang dari 20 hari yang menjadi tahanan Penyidik Polres Sampang, ” Terang Kasat Narkoba Polres Sampang AKP syaiful Anam. (fia/shb)