Lempar Sayangkan Pelayanan Kejari | Oleh : Nizamuddin

Maduracorner.com-Bangkalan-Ketua LSM Lembaga Parlemen Reformasi (Lempar), Drs Fathurrahman Said, sangat menyayangkan pelayanan kantor kejaksaan negeri bangkalan, yang tidak melakukan pengarsipan surat yang masuk maupun surat keluar di kantor tersebut.
Ketidak teraturan arsip di kantor Kejaksaan itu berawal berawal keteika ketua LSM Lempar, Fathurrahman said mengirim surat permohonan untuk beraudensi dengan kepala kejaksaan negeri bangkalan, surat dari LSM Lempar itu tertanggal 20 Maret 2013.
Namun setelah ditunggu beberapa hari lamanya, ternyata tidak surat balasan diterima atau ditolak rencana audensi LSM Lempar tersebut, karena penasaran akhirnya ketua LSM Lempar, Rabu (20/3), mendatangi kantor kejaksaan negeri bangkalan, untuk mempertanyakan suratnya.
Padahal menurut jimhur panggilan akrabnya Drs Fathurrahman Said, surat tersebut sudah dikirim kekantor kejaksaan beberapa hari yang lalu, melalui seorang kurir. Namun saying kurir tersebut tidak meminta tanda terima dari Kejari. Dan hal tersebut yang dibuat alas an pihak kejaksaan untuk bersikukuh tidak pernah menerima surat permohonan audensi dari LSM Lempar. (Nzm/min)