KI Bangkalan Periode 2015-2019 Dilantik, Aliman Harist ‘Ditinggal’

image
Bupati lantik komisioner KI, tanpa Aliman

Bangkalan, maduracorner.com – Tidak hanya molornya pelantikan Komisi Informasi (KI) periode 2015- 2019 yang menjadi masalah, namun ‘ditinggal’-nya Aliman Harist dalam pelantikan ini juga menjadi kontroversi. Sebab, Aliman seharusnya ikut dilantik pula karena ia termasuk 1 diantara 5 anggota KI Bangkalan terpilih.

Selain Aliman Harist, 4 anggota KI lainnya yakni Sonhaji, Abd. Rokhim, Agus Budi Harijanto, dan Yunus Mansur dilantik. Posisi Aliman digantikan oleh Sundari, calon KI yang sebenarnya tidak masuk dalam 5 besar anggota KI terpilih di DPRD Bangkalan beberapa waktu silam.

Salah satu anggota KI yang tahun ini ikut dilantik, Agus Budi Harijanto mengaku tidak mengetahui alasan tersingkirnya nama Aliman Harist. Bahkan dia tidak mengerti jika Aliman akan diganti Sri Dariah Sundari mantan anggota KI periode sebelumnya.

“Saya nggak mengerti masalah Aliman tidak ikut dilantik hari ini. Apakah dia mengundurkan diri atau masalah lain, saya kurang tahu,”ujar Agus kepada maduracorner.com saat ditemui di lokasi pelantikan, jumat (9/10/2015).

Sementara itu, Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad (Ra Momon) usai melantik 5 anggota KI Bangkalan, mengatakan bahwa penggantian posisi Aliman Haris sebagai salah satu anggota KI karena yang bersangkutan masih melakukan gugatan hukum terhadap Pemkab.Bangkalan.

“Kami menghormati proses hukum Aliman Haris yang sedang berjalan. Itu sebabnya untuk sementara kami ganti dia dengan Sri Sundari dari unsur pemerintahan sambil menunggu pengajuan proses hukum Aliman di PN Bangkalan,”cetus Ra Momon.

Untuk diketahui, Aliman Harist memang melakukan gugatan terhadap Pemkab Bangkalan. Gugatan lewat Pengadilan Negeri Bangkalan ini terkait ketidakpastian rencana pelantikan KI Bangkalan oleh Bupati. (yan/mad)

Penulis : Aryan
Editor: Mamad el Shaarawy

Pos terkait