Klarifikasi Soal Pilkades, Dewan Panggil Bappemas

Dewan Panggil Bappemas | oleh : A.Shohib.

 

Kepala Bappemas Bangkalan, saat Hearing dengan Komisi A. Foto : A.Shohib/MC.com
Kepala Bappemas Bangkalan, saat Hearing dengan Komisi A. Foto : A.Shohib/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– Komisi A DPRD Bangkalan memanggil Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas), Roosli Hariyono. Pemanggilan itu terkait  dengan adanya Desa yang masih dijabat oleh Penjabat Kepala desa. Saat ini di kabupaten Bangkalan dari 281 desa dan Kelurahan, sebanyak  131 Desa belum melaksanakan pemilihan desa (Pilkades).

Kepada anggota komisi A, Kepala Bappemas Roosli Haryono mengatakan, saat ini ada sebanyak 141 desa yang dibat oleh Kepala desa Difinif, sedangkan sisanya 131 desa dijabat oleh Penjabat Kepala Desa. “Jadi untuk sekarang jumlah desa yang belum dijabat oleh Kades difinitif ada 131 desa,” terangnya Nonok  panggilan akrabnya Roosli Hariyono.

Dijelaskan dia, sebenarnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan untuk segera melaksanakan pilkades bagi desa yang Kepala Desanya masih dijabat oleh Penjabat Kepala Desa. “Jadi kami sudah lakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan,” terangnya.

Dikatakan Nonok, pihaknya hanya bisa melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada kecamatan serta Bandan permusyawaratan desa (BPD) dan kepala desa yang menjadi PJ. ”Yang punya wewenang adalah BPD yang bisa membentuk kepanitiaan Pilkades,”  tuturnya.

Sementara itu Ketua Komisi A, Syafiuddin Asmoro, mendesak agar secepatnya melakukan pemilihan desa bagi desa yang belum dijabat oleh kades Difinif. ”Untuk itu bagi desa yang belum melaksanakan pilkades agar secepatnya melakukan pembentukan panitia pilkades,” ujarnya. (min)

Pos terkait