Komisi A Kunker dan Study Banding ke Probolinggo Terkait Penyusunan Raperda Pilkades Serentak

Bangkalan,maduracorner.com – Komisi A DPRD Bangkalan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) dan study banding selama 2 hari (27-28 Februari 2015) ke luar Madura. Hal ini dilakukan terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) dan peraturan daerah (Perda) tentang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Bangkalan.

Mereka akan kunker langsung Pemkab Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo. “Rencananya Komisi A besok dan lusa akan melakukan kunker dan study banding ke DPRD Kabupaten Probolinggo dan Pemkab Probolinggo”,ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi kepada maduracorner.com, kamis (26/2/2015) pagi.

Kunker dan study banding kali ini dimaksudkan guna mencari masukan tentang penyusunan Raperda tersebut. Karena Probolinggo sudah terlebih dahulu memiliki Perda Pilkades Serentak dan sudah melaksanakannya dengan sukses.

Maka dari itu Komisi A minta kepada berbagai pihak bisa bersabar dalam penyusunan raperda dan perda pilkades. “Jangan tergesa-gesa menyusun raperda dan perda pilkades serentak. Sehingga jika sudah di-sahkan nanti dalam paripurna dewan, tidak dijadikan celah bahan gugatan dan multi tafsir oleh pihak-pihak tertentu”,ujar Mahmudi. (yan/mad)

Penulis: Aryan
Editor: Mamad el Shaarawy

Pos terkait