Komisi A Sidak Rumah Kost Tanpa Izin di Sekitar UTM

image
Komisi A Sidak Rumah Kost Tanpa Izin di Sekitar UTM

Bangkalan, maduracorner.com – Maraknya usaha kos-kosan liar alias tanpa izin di seputar kampus Universitas Trunojuyo Madura (UTM) Bangkalan membuat gerah Komisi A DPRD Bangkalan. Mereka pun menggelar sidak di Desa Telang Kecamatan Kamal yang diduga tak memiliki izi usaha dan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).

Komisi A mencurigai, pemilik rumah kos-kosan sengaja mengelabui usaha ilegalnya dengan cara menjadikan rumah yang seharusnya berstatus tempat tinggal atau rumah tangga pribadi itu. Namun kenyataannya disulap dan disekat-sekat menjadi beberapa kamar sebagai kos bagi para mahasiswa.

Sehingga, tidak ada satupun yang menyangka bahwa rumah itu adalah tempat kos-kosan. Tujuanya tiada lain hanya ingin menghindar dari kewajiban membayar pajak tanpa mengurus izin usaha lainnya.

“Di daerah Telang Kamal ini banyak sekali dijumpai rumah tangga yang dijadikan usaha kos-kosan, “ucap Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi kepada maduracorner.com, kamis (7/4/2016).

Mahmudi berharap kepada sejumlah pihak terkait termasuk camat Kamal, agar segara mendata ulang jumlah kos-kosan yang ada di lingkungan kampus UTM ini. Hal ini supaya bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Bangkalan sendiri. “Semua yang terkait dalam urusan usaha kos-kosan tersebut harus menghubungi pemiliknya masing-masing. Biar pajaknya menjadi jelas,”tegas politisi Hanura tersebut.

Sementara itu, Camat Kamal, Faisol membenarkan banyak kos-kosan yang masih belum berizin. Alasannya, rata-rata pemilik kos-kosan bukan dari kecamatan Kamal. Melainkan dari daerah luar yang dengan sengaja melakukan pembangunan rumah di kawasan Desa Telang. “Rata-rata pemiliknya dari luar Desa Telang. Mereka hanya datang ketika para penghuni kos bayar tiap bulannya”,cetusnya. (yan/mad)

Penulis: Yayan
Editor. : Mamad el Shaaarwy

Pos terkait