Komisi C Desak Peningkatan Porsi PI WMO

salah satu titik eksploitasi migas di Blok WMO. foto : agus/mc.com
salah satu titik eksploitasi migas di Blok WMO. foto : agus/mc.com

PI WMO Lebih Kecil Dari Pemprov | oleh : agus
Maduracorner.com, Bangkalan – Komisi C DPRD Bangkalan menyayangkan rendahnya komposisi bagi hasil PI (patisipating interest) eksploitasi migas blok WMO (West Madura Offshore) yang diterima. Pemkab Bangkalan seharusnya mendapat porsi paling banyak mengingat titik lokasi eksploitasi sumber migas itu berada di wilayah kabupaten Bangkalan. “Dari komposisi PI 10 persen, seharusnya pemkab Bangkalan mendapat porsi lebih besar, bukannya terbalik 47 (persen) untuk Bangkalan, 53 (persen) milik pemprov,” jelas anggota komisi C DPRD Bangkalan Mahmudi.

Menurutnya, berdasarkan UU no 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Serta peraturan pemerintah tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi, pemerintah daerah mempunyai kewenangan mengelola hasil sumberdaya alam.

“Walau bagaimanapun,  selaku wakil rakyat Bangkalan, kami akan mengupayakan hak dan kewenangan untuk mendapatkan porsi PI yang lebih banyak,” terang Mahmudi.

Selain menuntut porsi lebih PI, Mahmudi juga berharap PHE (Pertamina Hulu Energi) membuat kantor perwakilan di daerah agar komunikasi dengan pemerintah setempat lebih intensif.

“Kalau perlu PHE berkantor pusat di Bangkalan, karena sejak dikelola Kodeco hingga sekarang tidak ada operator yang berkantor di daerah,” pungkas Mahmudi.(gus/krs)

Pos terkait