Komisi C Janji Perda-kan CSR

ketua komisi C mukaffi anwar. foto: agus/mc.com
ketua komisi C mukaffi anwar. foto: agus/mc.com

Buntut Minimnya CSR Yang Dikeluarkan Korporasi Besar | oleh : agus
Maduracorner.com, Bangkalan – CSR (Corporate Social Responsibility) yang dikeluarkan oleh PHE WMO (West Madura Offshore) dinilai oleh DPRD Kabupaten Bangkalan tidak tepat sasaran. Pasalnya sejak beroperasi di pesisir pantai utara Kabupaten Bangkalan WMO belum memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Merekapun menengarai, CSR WMO masih kurang atau bahkan tidak tepat sasaran.

“Selain tidak tepat sasaran, CSR yang di keluarkan terlalu sedikit, itu tidak sebanding dengan kapasitas PHE WMO selaku perusahaan besar,” ujar Sekretaris Komisi C DPRD Bangkalan, Mahmudi.

Disinggung soal  pembangunan lampu penanda di tiga kecamatan diantaranya Kecamatan Sepulu, Klampis dan Tanjung Bumi,  Mahmudi mangatakan bahwa pamasangan lampu penanda itu bukan CSR.

“Pemasangan lampu penanda itu bukan CSR tapi bagian dari Cost Recovery perusahaan,” tegas Mahmudi.

“WMO harus peka terhadap kebutuhan Masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan kehidupan nelayan, karena sejak adanya aktifitas WMO otomatis ekosistem laut berubah. Ikan yang biasanya bisa didapat di pesisir pantai, kini berpindah ke tengah, secara otomatis, cost para nelayan untuk mencari ikan bertambah karena jaraknya semakin jauh,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, ketua komisi C DPRD Bangkalan Mukaffi Anwar, berencana akan membentuk rancangan peraturan daerah (PERDA) tentang pemberian CSR. Dengan harapan semua perusahan yang masuk ke Kabupaten Bangkalan tidak semena-mena dalam hal kawajiban terkait CSR.

“Perda CSR, ini penting agar investor yang masuk ikut memperhatikan kesejahteraan masyarakaT sekitar,” terang politisi PDI Perjuangan ini.(gus/krs)

Pos terkait