Sumenep, maduracorner.com- Komisi III DPRD Sumenep lakukan sidak ke Pulau Giliraja terkait penambangan pasir liar, tepatnya di Desa Lombang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Para rombongan Komisi III DPRD Sumenep langsung kelokasi penambangan pasir liar untuk memastikan kondisi keberadaan lokasi yang dilakukan penambangan secara liar.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam menyampaikan bahwa lokasi tersebut sangat perlu dibangun tangkis laut.
“Untuk mengantisipasi penambang pasir liar harus ada dipasang papan larangan, supaya masyarakat tahu bahwa lokasi disini dilarang,” kata Dul Siam.
Menurut Dul Siam tujuannya dibangun tangkis laut, pemecah ombak, untuk mengurangi kerusakan di bibir pantai. Soalnya menurutnya apabila hanya di kasih papan larangan, tetapi tidak dibangun tangkis laut menurutnya percuma.
“Kalau hanya dikasih papan larangan tidak dibangun tangkis laut, percuma. Soalnya air laut semakin hari, tambah naik,” ujarnya.
Penulis : Ari. Editor : Gebril