KPAP Desak Dewan Batalkan Pelatikan Bupati terpilih

KPAP desak Dewan Batalkan Pelatikan Bupati terpilih | Oleh : A.Shohib

 

Massa KPAP saat melakukan aksi damai di DPRD-Foto :A.Shohib/MC.com
Massa KPAP saat melakukan aksi damai di DPRD-Foto :A.Shohib/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan – setelah puluhan massa Koalisi Rakyat Peduli Perubahan (KORPP) mendesak agar Dewan membatalkan pelantikan Bupati terpilih,  Kamis (07/02)  giliran kaum hawa yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Anti Pornografi (KPAP) melakukan aksi damai, mereka mendatangi Kantor DPRD Bangkalan agar DPRD Bangkalan melakukan Sidang Paripurna untuk membatalkan pelantikan bupati terpilih.

Korlap aksi Musyarofah mengatakan,  jika pelantikan terhadap bupati terpilih terus dilakukan, maka akan terjadi pelanggaran Undang-undang (UU) dan etika kepatutan serta melanggar sumpah jabatan sebagaimana diatur dalam pasal 110 dan 28 huruf (f) UU nomor 32 tahun 2004. ”Awalnya kami tidak tahu. Kaget bukan main setelah mengetahui beredar foto-foto itu. Hati kami menangis. Bagaimanpun juga, kami ingin pelantikan digagalkan,” tegasnya.

Massa KPAP ini  diterima oleh Wakil Ketua Ir Rizki dan anggota Komisi A Imam Supardi, Wakil Ketua Munawar Cholil. Pimpinan DPRD Bangkalan ini mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai Pilkada Bangkalan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

”Itu adalah hak ibu-ibu sekalian. Tapi yang menentukan batal atau terpilihnya Bupati Bangkalan bukan DPRD. Kami hanya bersifat mengusulkan penetapan bupati terpilih sesuai dengan hasil keputusan MK,” terangnya.

Munawar Cholil menjelaskan, DPRD Bnagkalan telah melakukan Rapat Paripurna pada 27 Januari 2013 lalu. ”Surat permohonan agar segera dilantik telah kami sampaikan ke Gubernur dan Mendagri,” tandasnya.

Usai menerima penjelasan dari pimpinan DPRD Bangkalan itu, puluhan massa KPAP membubarkan diri dengan tertib. (min).

Pos terkait