KPU Bangkalan Belum Terima Pengganti Surat Suara DPR RI Yang Dimakan Rayap

Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar-foto: Aryan/MC.com

Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar-foto: Aryan/MC.com

Dua hari lagi akan dikirim| Oleh : Aryan

Maduracorner.com, Bangkalan – Hingga saat ini KPUD Bangkalan belum menerima pengganti 913 surat suara DPR RI yang rusak dimakan rayap. Sebagaimana diberitakan MC.com, Jum’at, (28/3) lalu. Saat itu KPUD Bangkalan sudah membuat berita acara dan langsung melaporkan kejadian itu ke KPU Pusat melalui KPUD Provinsi Jatim agar segera mendapat pengganti surat suara DPR RI yang rusak tersebut. Namun sampai hari ini ternyata belum juga dikirim oleh KPU Pusat.

“Kami yakin sebelum atau paling lambat 6 April pengganti 913 surat suara DPR yang rusak dimakan rayap sudah kami terima dari KPU pusat melalui KPUD Provinsi Jatim,”ujar Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, Kamis, (3/4).

Lebih lanjut Fauzan menjelaskan, kekurangan atau kerusakan surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada pileg 2014 ini, harus dilaporkan ke KPU Pusat untuk mendapat pengganti sesuai jumlah kerusakan dan tidak boleh dipotocopy. Termasuk hologram KPU yang ditempel Juga tidak boleh dipotocopy, kecuali formulir model BC 1, model C, model C.1 dan model formulir lainnya untuk merekap, melaporkan hasil pileg 2014 dan untuk kepentingan administerasi.

“Kerusakan dan kekurangan surat suara DPR, DPD,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan hologram KPU harus dibuatkan berita acara dan minta pengganti ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Jatim,tidak boleh atau dilarang keras mempotocopy kekurangan atau kerusakan yang terjadi. Kecuali untuk kekurangan atau kerusakan formulir model BC 1, C, C.1 dan formulir untuk merekap, melaporkan hasil pileg 2014 dan formulir kepentingan administerasi lainnya, baru boleh dipotocopy,” pungkas Fauzan. (yan/shb).

Pos terkait