KPU Bangkalan Masukkan 1.578 NIK DPT Secara Manual

Sidalih KPU Pusat Belum Dibuka | Oleh : Aryan

 

Ketua Pokja DPT KPUD Bangkalan, Tajul Anwar-foto : Dokumen/Mc.com
Ketua Pokja DPT KPUD Bangkalan, Tajul Anwar-foto : Dokumen/Mc.com

Maduracorner.com,Bangkalan– Akibat belum dibukanya Sistim Data Pemilih (Sindalih) oleh KPU pusat,  sebanyak 1.578 Nomor Induk Kependudukan (NIK) Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten 2014 di kabupaten Bangkalan terpaksa dimasukan secara manual, hal itu dilakukan, karena Sidalih di KPU Pusat belum dibuka.

“Ada  1.578 NIK sudah di minta dari Dispenduk dan Capil Bangkalan belum dimasukkan ke dalam Sidalih KPU Pusat,” ujar Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPUD Bangkalan, Tajul Anwar, Jum’at,(15/11).

Menurutnya, rencananya sidalih KPU Pusat akan dibuka selama 6 hari, tepatnya mulai dari  tanggal 23 hingga 28 Nopember nanti. “Begitu dibuka, 1.578 NIK DPT Bangkalan akan kami kirim langsung ke KPU Pusat,” pungkasnya. (yan/min)

Pos terkait