KPU Hanya Sediakan Satu Surat Suara DPD Bagi Pemilih Difabel

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar
Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar

3 Surat Suara Lainnya Standart | Oleh : Aryan

Maduracorner.com,Bangkalan -Dari 4 surat suara (DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten), KPUD Bangkalan hanya menyediakan satu surat suara yakni surat suara  DPD yang di desain  khusus bagi para pemilih yang berkebutuhan khusus atau difabel. Sedangkan 3 surat suara untuk DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten tidak disediakan untuk mereka.

“Pada Pencoblosan nanti, kami  hanya menyediakan 1 surat suara bagi masyarakat difabel yakni surat suara DPD saja yang di desain secara khusus. Sedangkan untuk 3 surat suara DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten disediakan  standat  sama seperti pemilih normal lainnya,” terang Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar, Rabu, (26/3).

Bagi para pemilih Difabel, kata Fauzan, pada saat pencoblosan surat suara yang didesain secara khusus maupun mencoblos 3 surat suara standart atau sama seperti pemilih normal lainnya. KPUD Bangkalan mempersilahkan para penyandang Difabel untuk mengajukan pendampingan, melalui form C-3 Baik didampingi oleh anggota KPPS, maupun anggota keluarga lainnya yang dipilih, “Kami persilahkan para penyandang difabel untuk mengajukan pendampingan melalui form C-3,” tuturnya.

Untuk diketahui, lanjut Fauzan, keputusan menyedikan satu surat suara yakni DPD yang didesain secara khusus bagi masyarakat difabel  itu, bukan dari KPUD Bangkalan tapi dari KPU Pusat melalui KPUD Provinsi Jatim.
“Walapun begitu, KPUD Bangkalan tetap berharap agar para difabel  menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan pileg 9 april 2014 nanti,” harap Fauzan. (yan/shb).

Pos terkait