Dampak Belum Diterimanya Formulir Model C Dan DA | oleh : teguh
Maduracorner.com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, hingga Selasa (18/3) ini, belum menerima secara penuh logistik Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, berupa formulir model C dan DA.
Komisioner KPU Sumenep, Moh. Ilyas, menjelaskan, belum diterimanya formulir model C dan DA itu, menyebabkan surat suara (SS) untuk DPR RI tidak bisa dimasukkan kedalam kotak.
“Formulir model C dan DA tersebut nantinya dijadikan satu dengan surat suara DPR RI. Karena belum diterima, maka kotak suara yang berisi SS itu tidak bisa disegel,” kata Ilyas.
Sesuai pemberitahuan dari KPU RI maupun KPU Provinsi Jawa Timur, kata Ilyas, formulir model C dan DA akan diterima KPU Sumenep, paling lambat tanggal 20 Maret nanti.
“Kita akan menunggu dua model formulir tersebut, maksimal 20 Maret 2014,” jelasnya.
Sedangkan pendistribusian logistik, lanjut Ilyas, tidak ada perubahan, yakni tetap dimulai pada tanggal 26 Maret hingga 5 April mendatang.
“Pendistribusian logistik akan memprioritaskan wilayah kepulauan yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 dan 7,”ujarnya.
Kekurangan logistik baik formulir model C dan DA maupun SS akan segera dipenuhi, agar pendistribusian berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sebab imbuh Ilyas, jika sampai jadwal pendistribusian formulir itu belum datang, pasti mengganggu pada tahapan pemilu secara keseluruhan.(tgh/krs)