KPU Sumenep Menolak Distribusikan Revisi Peraga DCT DPRD Provinsi

Ketua KPU Sumenep Toha Samadi. foto : teguh/mc.com
Ketua KPU Sumenep Toha Samadi. foto : teguh/mc.com

 

Salah Cetak lagi, Revisi DCT baru diterima pagi tadi | oleh : Teguh
maduracorner.com, Sumenep – Lembar daftar Caleg tetap (DCT) DPRD Provinsi Jawa Timur untuk daerah pemilihan (Dapil) XI Madura, lagi-lagi salah cetak, setelah sebelumnya sempat salah cetak dengan menghilangkan nama salah satu caleg, yakni Badrut Tamam, yang kini salah lagi untuk kali ke dua.

Kalau kesalahan pada penghilangan nama Caleg DPRD Provinsi dari PKB dengan nomor urut 1, yang  berganti nama Abdul Jalil Tolha Caleg nomor urut 1 dari Partai Nasdem, kali ini kesalahan serupa terulang. Namun kesalahannya bukan pada nama caleg, melainkan pada foto caleg, foto caleg partai Demokrat nomor urut 4 atas nama H. Amirin Sudjono, tertukar dengan foto H. Hadi Sumitro, nomor urut 5.

“Kalau sekarang ini, kesalahannya ada di foto caleg. Foto caleg Partai Demokrat nomor urut 4 atas nama H. Amirin Sudjono, tertukar dengan foto caleg nomor urut 5 atas nama H. Hadi Sumitro, tertukar, Kalau namanya sudah benar,” kata Toha Samadi, Ketua KPU Sumenep, Selasa (8/4).

Akibat salah cetak untuk kedua kalinya dalam lembar DCT, KPU Sumenep mengaku sangat kesulitan untuk mendistribusikan DCT pengganti ke wilayah-wilayah kepulauan. Karena DCT pengganti untuk yang salah cetak, baru saja diterimanya dari KPU Provinsi, sementara pelaksanaan pileg sudah tinggal satu hari.

“ Sekarang sudah H-1. Kalau untuk wilayah daratan, masih memungkinkan untuk didistribusikan, tapi kalau untuk wilayah kepulauan, bagaimana kami bisa mendistribusikan dalam waktu semepet ini?” jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, saat ini posisi logistik Pileg sudah disebar ke TPS-TPS. Hampir tidak mungkin pihaknya memaksakan diri untuk mendistribusikan DCT pembaruan ke TPS-TPS di kepulauan. Bahkan apabila didistribusikan menggunakan helikopter pun diyakini tidak akan mampu dalam waktu yang sangat mepet ini.

“Kami sudah ‘angkat tangan’. Tidak mungkin kami memaksakan diri untuk mendistribusikan DCT baru ini ke kepulauan. Tidak sekedar soal dana. Tapi juga soal waktu. Jadi kami pasrah, DCT pengganti yang salah itu tidak bisa sampai ke kepulauan,” tegasnya.

Menurut Toha, meskipun hanya berupa lembar DCT, namun ia menilai dokumen ini cukup penting. Karena DCT yang ditempel di TPS di luar bilik suara itu bisa menjadi acuan bagi pemilih untuk menjatuhkan pilihan, siapa caleg yang akan dicoblos.

“Kalau ternyata fotonya salah, padahal  pemilih itu patokannya dengan mengenali wajah caleg, ini kan fatal. Makanya kalau sampai ada apa-apa, ini tanggung jawab KPU Provinsi. Bukan lagi KPU Sumenep,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 kecamatan, dari jumlah tersebut 9 kecamatan diantaranya merupakan kecamatan Kepulauan, yang letaknya sangat jauh dan membutuhkan waktu berjam-jam untuk sampai kekepulauan tersebut.(tgh/krs)

 

Pos terkait