KPU Segera umumkan DCS | Oleh : Aryan
Maduracorner.com-Bangkalan– Dua orang Bakal calon Legislatif (Bacaleg) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggunakan ijazah Pondok Pesantren (ponpes) yang belum ikut ujian persamaan Negara. “Tim verifikasi KPU menemukan ada beberapa Ijazah Bacaleg yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren dan ditengarai belum ikut persamaan ujian negara. Sehingga kami harus melakukan pengkajian ulang, apakah masih bisa memenuhi persyaratan untuk menjadi calon legislatif atau tidak,” Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar, Jumat (31/05).
Dijelaskan Fauzan, di dalam melakukan verifikasi ijazah milik Bacaleg ini, pihaknya tidak mau sampai kecolongan dan melibatkan instansi terkait yaitu Disdik dan Kemenag yang tahu soal keabsahan ijazah. “Rekom dari kedua instansi ini yang akan kita jadikan dasar untuk menetapkan DCS Bacaleg,” jelas Fauzan.
Lebih lanjut Fauzan menjelaskan, tahapan hasil verifikasi berkas Bacaleg sudah selesai dua hari lalu yaitu pada tanggal 29 Mei dan saat ini KPU tengah memasuki tahap akhir yakni penetapan daftar calon Sementara (DCS).”Rencananya hasil verifikasi ini kami akan kami umumkan sebelum tanggal 13 Juni 2013 mendatang dan saat ini dalam persiapan penyusunan DCS legislatif hasil verifikasi dan akan di plenokan dulu, sehingga jika masih ditemukan berkas bacaleg yang bermasalah akan kami kaji ulang,” pungkas Fauzan. (yan/min)