KPU Tetapkan 502 Caleg DPRD Kabupaten

 

Ketua KPU kabupaten Bangkalan Fauzan Ja'far . foto : agus/mc.com
Ketua KPU kabupaten Bangkalan Fauzan Ja’far . foto : agus/mc.com

Penetapan DCT Kabupaten Pileg 2014 | oleh : agus

Maduracorner.com, Bangkalan – Sebanyak 502 calon anggota DPRD kabupaten Pemilu Legislatif 2014 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangkalan, Kamis (22/8) siang tadi. Penetapan ratusan caleg kabupaten itu dilakukan melalui mekanisme Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Bangkalan, digedung PKPRI Bangkalan.

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja’far mengatakan, sebelum itu calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik (parpol) tercatat dalam DCS (daftar calon sementara) sebanyak 504 orang. Namun kemudian, 2 orang diantaranya ada yang mundur dan ada juga yang berkas pendaftarannya ditarik oleh parpolnya. “Sehingga yang ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap  (DCT) DPRD Kabupaten Bangkalan untuk Lemilu legislatif 2014 kini tercatat 502 orang,” jelas Fauzan yang juga mengatakan kedua orang itu masing-masing dari PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional.

“Sebenarnya ada satu lagi calon perempuan yang mengundurkan diri dari PKB atas nama Ibstisaroh dari Dapil Bangkalan 5. Tapi sudah diganti oleh Filsa Suroya karena partainya mengajukan pengganti dan memang hanya calon perempuan yang mengundurkan diri yang bisa diganti,” imbuhnya.

Dia kemudian menambahkan, calon yang sudah ditetapkan ini masih bisa dicoret apabila atas dasar laporan masyarakat calon yang bersangkutan telah memalsukan administrasi.  “Tapi itu harus melalui proses laporan kepolisian dan diproses secara hukum hingga ke pengadilan dan apabila sudah ada keputusan hukum yang bersifat tetap, maka calon yang bersangkutan bisa dicoret,” pungkasnya.(gus/krs)

Pos terkait