KPU Tetapkan Darurat Distribusi Logistik

Ketua KPU Sumenep Thoha Shamadi. foto : teguh/mc.com
Ketua KPU Sumenep Thoha Shamadi. foto : teguh/mc.com

Form. C1 Plano Untuk 350 TPS Kepulauan Belum Juga Diterima | oleh : teguh

maduracorner.com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep menetapkan status darurat pendistribusian logistik Pemilu Legislatif (pileg) 2014. Pasalnya, hingga kini mereka belum menerima formulir C1 Plano untuk 3 Kecamatan tersebar di Daerah Pemilihan (Dapil) 7, yakni Kecamatan Kangayan, Arjasa, dan Sapeken.

Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi  menjelaskan, penetapan darurat distribusi logistik ini penting agar formulir C1 Plano segera diprioritaskan. Terlebih kekurangan formulir tersebut diperuntukkan pada rekapitulasi perolehan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), tepatnya di 350 TPS kepulauan, yakni Dapil 7.

“Nah, kalau formulir C1 Plano belum kita terima, secara otomatis pendistribusian logistik ke kepulauan akan terhambat. Awalnya kita jadwalnya 26 Maret 2014, sudah mulai pendistribusian ke kepulauan. Tapi karena belum lengkap logistik ya, terancam molor. Nah, untuk itu kita tetapkan darurat distribusi logistik,” kata Thoha, Selasa (25/3).

Selain itu, menurut Thoha, yang menambah rentetan tersendatnya pendistribusian logistik adalah salah cetak untuk lembar Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Timur. Ada kekeliruan cetak nama pada DCT Caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil Madura, untuk nomer urut 1 Partai Kebangkitan Bangsa.

“Mestinya tertera Badrud Tamam, tapi tercetak Abd. Jalil Thalha, caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil Madura dari Partai Nasional Demokrat,” jelasnya.

Kekurangan formulir dan salah cetak pada DCT DPRD Provinsi Jatim Dapil Madura, pihaknya sudah melayangkan laporan, baik tertulis maupun via telpon ke KPU Provinsi Jatim maupun KPU RI.

“Kami mendesak kekurangan dan perbaikan DCT tersebut segera dipenuhi, maksimal Rabu (26/3) besok, supaya logistik bisa secepatnya dilakukan, khususnya untuk kepulauan Sumenep,” pungkas Thoha seraya menyebutkan bahwa jumlah TPS di kabupaten Sumenep tercatat sebanyak 2.798 TPS dan tersebar di 27 Kecamatan.(tgh/krs)

Pos terkait