Para Pasien akan mencoblos di TPS terdekat. I Oleh : Nur Sofia
Maduracorner.com,Sampang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang tidak akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sampang dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada tanggal 09 April mendatang.
Tidak disediakannya TPS khusus di RSUD itu, karena pasian yang menjalani rawat inap maupun pengunjung waktunya tidak bisa tetapkan. Sehingga agar tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pileg nanti, akan dialihkan ke TPS terdekat dengan menggunakan formulir A-5.
“TPS khusus kita hanya sediakan di Rutan kalau di Rumah Sakit tidak ada, jadi pasien maupun keluarga pasien akan kita arahkan ke TPS terdekat dengan formulis A-5,” kata Ketua Divisi Logistik KPU Sampang, Hernandi Kusuma Hadi, Sabtu (5/4).
Menurut Hernandi, dengan tidak adanya TPS khusus di RSUD, maka pihak KPU akan melakukan jemput bola dengan mengerahkan petugas ke RSUD sampang guna memberikan arahan kepada pasien maupun pengunjung, sehingga tetap bisa menggunakan suaranya dan tidak golput.
Hernandi menjelaskan, untuk TPS khusus sendiri KPU hanya menyediakan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang sebanyak satu TPS. Sehingga para warga binaan juga dapat menyalurkan suaranya. ( fia/shb)