KPUD Bangkalan Bakal Sikapi Perubahan DPT Hingga 3 Nopember 2013

Sesuai SE KPU Pusat | Oleh : Aryan

ketua KPUD Fauzan Jakfar-foto : Dokumen/MC.com
ketua KPUD Fauzan Jakfar-foto : Dokumen/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan sikapi pembersihan dan perubahan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR. DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten hingga tanggal 3 Nopember 2013, batas waktu tersebut telah  sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPU Pusat No.716/KPU/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013.

“Kami (KPUD Bangkalan Red) akan menyikapi perubahan atau pembersihan DPT DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten hingga 3 Nopember 2013 seperti yang diperintahkan oleh KPU Pusat,” ujar Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar kepada sejumlah wartawan Jum’at , (25/10).

Menurutd ia, inti dari SE  KPU Pusat tersebut agar seluruh KPU Propinsi dan Kabupaten di Indonesia mempergunakan kesempatan tenggang waktu perbaikan DPT Pileg sesuai hasil pertemuan antara KPU Pusat, Bawaslu dan DPR beberapa waktu yang lalu. Sehingga pembersihan dan perbaikan verifikasi data agar DPT yang dihasilkan nanti benar-benar akurat dan mutakhir.
“Itu sebabnya KPUD Bangkalan akan melakukan kroscek ulang terhadap data faktual yang dicoret oleh KPU Pusat dengan melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Bila data faktual yang dicoret benar adanya, kami akan segera memperbaikinya, namun jika tidak, maka KPUD Bangkalan akan melayangkan surat keberatan,”tukas Fauzan.

Lebih lanjut Fauzan menjelaskan, pencoretan DPT sebanyak 1.102 oleh KPU Pusat, terdapat di 11 kecamatan yang terdiri dari 23 desa dan 32 TPS di Bangkalan. Pencoretan yang sama juga terjadi hampir di seluruh KPUD kabupaten/kota di Jatim. Sehingga, Bawaslu dan partai politik peserta Pemilu merekomendasikan agar penetapan DPT di tunda selama dua minggu Demi kevalidan data DPT untuk pemilu 2014 mendatang. “Kami akan terus melakukan kroscek dilapangan agar pada saat penentuan akhir DPT yang telah ditetapkan KPU Pusat 3 Nopember 2013 nanti, datanya  benar- benar valid,” tandasnya.

Walaupun begitu, sistim data pemilih (sidalih) KPU pusat membuat pihaknya juga bingung, karena selain ada pencoretan, disisi lain ada penambahan DPT yang tidak jelas sumbernya. Hal itu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) Kecamatan Labang yang bertambah 19 orang. Sehingga, perlu dipertanyakan kevalidan sistem yang dimiliki oleh KPU pusat tersebut.

“Dikecamatan Labang itu TPS 2 hingga TPS 8 terjadi penambahan DPT 19 orang. Namun, disisi lain di TPS 1 terjadi pengurangan 19 orang juga. Meski begitu, senyampang masih ada waktu kami akan terus melakukan kroscek dilapangan agar benar- benar valid dan sampai pada penetuan DPT di KPU pusat nantinya,” tandasnya. (yan/min).

 

Pos terkait