KPUD Bangkalan Nilai,Parpol Tak Serius Laporkan Dana Kampanye

ada parpol yang hanya mempunyai dana Kampanye Rp 100 ribu   | A.Shohib

 

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar saat rapat dengan anggota KPU-foto : A.Shohib/MC.com
Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar saat rapat dengan anggota KPU-foto : A.Shohib/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– KPUD Bangkalan menilai parpoltidak serius dalam melaporkan dana kampanye ke KPU. “Masak dana kampanye Rp 100 ribu, ini kan tidak masuk akal dan tidak serius, makanya nanti kita akan merekomendasikan ke partai yang bersangkutan agar supaya diperbaiki,” terang Ketua KPUD Bangkalan,Fauzan, Jakfar, Rabu (8/01).

Dikatakan dia, dengan dan kampanye Rp 100 ribu tersebut  parpol tidak bisa berbuat apa-apa.”Secara akal uang Rp 100 ribu itu untukmembuat baliho parpol saja tidak cukup, apalagi untuk memobilisasi massa pada saat kampanye,” katanya.

Sementara itu Ketua Pokja Kampanye KPUD Bangkalan, Abd Somad menjelaskan, pada tahap awal ini,12 parpol peserta pemilu sudah menyetorkan laporan dana kampanye,meskipun ada bsejumlah parpol tidak serius dalam melaporkan dana kampanye tersebut. “Untuk tahap pertama,kita memang menerima laporan dana kampanye yang masuk ke rekening parpol,” jelas Abd Somad.

Namun kata Abd Somad,pada tahap kedua nanti,KPU akan menminta laporan dana kampanye kembali.”Pada tahap kedua, pada bulan Maret Nanti, Parpol harus melaporkan penerimaan dana dan pengelurannya,pada tahap awal memang laporan penerimaan saja,” terangnya.

Sebab kata Somad, dana kamapanye parpol itu akan diaudit oleh akuntan publik,makanya kalau ada parpol yang memberikan laporan palsu bisa dijerat pidana.”Dalam Pasal 280 undang undang No 8 tahun 2012 tentang pemilu DPR,DPRD dan DPD, peserta pemilu yang dengan sengaja memberikan keterangan palsu  dalam laporan dana kampanye bisa dipidana 1 tahun dan denda 12 juta, dan audit itu akan kita lakukan  setelah pileg,” pungkas Abd Somad.

Dari data yang ada di KPUD Bangkalan, pemilik dana kampanye terbesar adalah PDI-Perjuangan dengan dana kampanye sebesar Rp 174.400.000, disusul partai Gerindra sebesar Rp 140.000.000 dan urutan ketiga adalah PAN dengan dana kampanye sebesar Rp 84,525.000. sedangkan dana kampanye terkecil adalah Partai Han  ura Rp 100.000,PBB hanya Rp 200.000 dan ketiga adalah PKPI dan PKB masing-masing Rp 1.000.000.(shb)

Pos terkait