Kriminalitas Di Desa Semakin Mingkat, Masyarakat Resah

Sekretaris Komisi A, DPRD Sumenep, Moh. Riadi - foto: Teguh/MC.com

Sekretaris Komisi A, DPRD Sumenep, Moh. Riadi – foto: Teguh/MC.com

Dewan Minta Poskamling Dihidupkan kembali I Oleh : Teguh S

Maduracorner.com,Sumenep – Tingginya tindak pidana kriminalitas di sejumlah Desa di Kabupaten Sumenep, membuat masyarakat semakin resah. Karena hampir tiap malam hewan ternak dan barang berharga milik warga hilang. Sekretaris Komisi A, DPRD Sumenep, Moh. Riadi mengakui, akhir-akhir ini pihaknya banyak menerima pengaduan dari warga, terkait maraknya tindakan kriminal di Desa, seperti pencurian hewan ternak dan barang-barang berharga

Menurunnya tingkat keamanan di Desa ini disinyalir karena minimnya keamanan dilingkungan. “Kondisi ini perlu diantisipasi, guna meminimalisir tindak kriminal pencurian. Sudah tidak wajar lagi kalau tiap malam warga harus kehilangan ternak dan barang berharga,” terangnya.

Dikatakan Riadi,  salah satu upaya untuk menekan tindak kriminalitas, yakni dengan mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Porkamling) di setiap Desa.”Demi menjamin keamanan warga di setiap desa Poskamling itu harus digalakkan lagi yang selama ini semakin menurun. Fungsi Poskamling ini untuk menjaga keamanan lingkungan,” terangnya.

Menurut Riadi, setelah Undang-Undang Desa yang baru disahkan, kini tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi peraturan yang menjabarkan Undang-Undang tersebut. “Dalam Undang-Undang yang baru itu, Desa akan mendapatkan alokasi dana dari pusat sebesar Rp 700 juta hingga Rp. 800 juta per-Desa per-tahun,” jelasnya.

Sekretaris Komisi A ini mengharapkan, jika Undang-Undang Desa yang baru itu diberlakukan, Poskamling ini harus menjadi bagian dari program Desa, karena sangat dibutuhkan keberadaannya. “Harus ada perubahan dalam menjaga keamanan di tingkat Desa, apalagi sudah memiliki anggaran sendiri yang dikucurkan oleh pemerintah pusat,” pugkasnya.(tgh/shb)

Pos terkait