Pengajuan 28 Ribu Ton, Disetujui 17 Ribu Ton | Oleh:Aryan
Maduracorner. Bangkalan – kuota atau jatah beberapa jenis pupuk untuk kebutuhan petani di Kabupaten Bangkalan tahun 2014 ini, turun sekitar 40 persen. Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Bangkalan mengajukan kuota pupuk sebesar 28 ribu ton, Namun yang disetujui cuma 17 ribu ton, pengajuan kuota pupuk itu lebih kecil dari quota tahun 2013 lalu, sebesar 20 ton.
“Pengajuan pupuk urea sebanyak 28 ribu ton, tapi yang disetujui cuma 17 ribu ton. Lebih kecil dari Jumlah dari kuota pupuk yang diterima tahun 2013 sebanyak 20 ribu ton,”ujar Kepala Dispertanak Bangkalan, Puguh Santoso melalu Kasi Sarana Prasarana Produksi dan Alsintan, Dispertanak, Bangkalan, Safita. Kamis, (10/4)
Pengurangan kuota pupuk itu, lanjut Safita, sedikit mengecewakan karena tidak sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani se-Kabupaten Bangkalan, sebanyak 28 ribu ton, tapi yang di setujui hanya 17 ribu ton. Rinciannya, pupuk SP36 dari 7.891 ton pengajuan, yang disetujui 3.038 ton. ZA diajukan 860 ton disetujui 590 ton, NPK diusulkan 6900 ton, yang diterima 1300 ton dan pupuk organik yang diajukan 4.500 ribu ton, disetujui cuma 719 ton. “Secara keseluruhan hampir semua jenis pupuk kebutuhan petani. Turun drastis,” tuturnya.
Dengan adanya penurunan kuota pupuk ini, kata Safita, Dispertanak Bangkalan, nantinya akan mensiasati dengan melakukan penambahan kuota pupuk pada pertengahan tahun 2014. “Penurunan quota beberpa jenis pupuk itu sudah terjadi selama 2 tahun , tahun 2013 kebutuhan pupuk kita ajukan urea 23 ribu ton, disetujui cuma 20 ribu ton. Kekurangannya 3 ribu ton, kita ajukan pada pertengahan 2013. Untuk mengatasi kekurangan pupuk tahun ini, kita akan lakukan hal sama yakni akan mengajukan kekurangan pupuk pada pertengahan tahun 2014 nanti. Kami berharap kondisi ini tak mempengaruhi kenaikan harga pupuk di pasaran,” pungkasnya. (yan/shb)