Lapak Pedagang Buah Pasar Blega Ditertibkan

Petugas Satpol PP ketika menata lapak pedagang buah Pasar Blega. (FOTO: Riyan Mahesa)

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, menata lapak-lapak pedagang yang biasa mangkal di depan Pasar Blega. Penertiban tempat pedagang buah tersebut, untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum).

“Sesuai data, ada sekitar 46-50 lapak pedagang buah mulai dari timur sampai ke barat yang ditata,” terang Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan Sutanto, Kamis (11/10/2018).

Menurutnya, selain untuk mengembalikan fungsi fasum berupa jalan untuk para pengunjung pasar, penataan itu juga bertujuan agar lapak pedagang di halaman tertata rapi sesuai dengan titik yang telah ditentukan.

“Jadi antara toko dan lapak digunakan untuk jalan seluas 2 meter bagi pengunjung pasar, dan setiap tiga lapak ada ruang 1 meter,” imbuhnya.

Sutanto menuturkan, penataan lapak tersebut sama sekali tidak merugikan pedagang karena bukan penggusuran. Sebab, tidak ada tujuan lain dalam penertiban ini, kecuali hanya untuk kepentingan umum.

“Penataan serupa juga akan dilakukan di Pasar Tanah Merah,” tandasnya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait