Dibawa Pejabat Camat Lama, 5 Camat Tak Memiliki Mobil Dinas | Oleh : A.Shohib
Maduracorner.com,Bangkalan– sebanyak 5 Camat di kabupaten Bangkalan tidak mempunyai mobil dinas, Untuk pergi ke Kantor terpaksa 5 Camat tersebut menggunakan mobil pribadinya atau dapat ponjaman mobil dinas hal itu disebabkan, karena mobil dinasnya di bawa oleh pejabat Camat lama dan telah dimutasi ke Satuan Perangkat Kerja (SKPD) lain. Padahal mobil dinas camat tersebut belum di dum. Kelima Camat yang tidak memilki mobil dinas itu antara lain ; Camat Modung, Socah, Galis, Geger dan Arosbaya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, ketika dikonfirmasi masalah tersebut menjelaskan, pihak sudah menstresing dengan surat edaran bahwa mobil dinas Camat itu harus dikembalikan. “Kalau kendaraan dinas itu dipegang oleh camat, kendraan itu tidak boleh dipakai orang lain, misalnya kendaraan untuk camat A ya di pegang oleh camat yang bersangkutan,” kata Ahmat Hafid.
Dijelaskan Hafid, sampai saat ini pihkanya belum melelang mobil dinas camat jenis Panther itu. “Belum mobil itu belum didum, dan nanti kalau kita akan melelang mobil dinas itu, kita akan melibatkan tim penaksir harga dari Sukopindo,” kata Ahmat Hafid.
Hafid memang tidak menapik, jika pada nota APBD tahun 2014 yang telah disampaikan oleh Bupati dalam rapat Paripurna DPRD bangkalan, ada pos anggaran pengadaan untuk mobil dinas camat. “Memang sudah kita anggarakan 8 unit untuk mobil dinas Camat, penganggran ini kami lakukan karena mobil dinas camat yang ada sekarang sudah tidak layak dan lebih besar biaya perawatan,” pungkas Ahmat Hafid. (min)