LSM Se Kabupaten Bangkalan, desak Kajari Usut kasus KUT

Tampak pengunjuk rasa saat memasuki kantor kejaksaan negeri bangkalan-Foto: Didien/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan – sekitar 500 orang dari Sekretariat Bersama (Sekber) LSM Se Kabupaten Bangkalan ngeluruk ke kantor Kjaksaan Negeri Bangkalan, mereka mendesak agar kasus Kredit usaha Tani (KUT) di usut tuntas. “Penerima dana KUT itu banyak lembaga fiktif dan sampai saat ini masih bebas bekeliaran,” teriak Muhlis As Syuryani saat orasi di halam kantor Kejari Bangkalan, Senin (17/09/2012).

Dikatakan Muhlis, kasus KUT ini dikabupaten Bangkalan ini merupakan persoalan masa lalu yang belum terselesaikan. Kasus menyeruak pada saat krisi moneter melanda Indonesia tahun 1998. Akibat Kasus KUT ini, Negara dirugikan Rp 68 milyar. “Kami curiga ada pembiaran terhadap kasus KUT ini, karena terbukti selama 14 tahun, dana KUT dikucurkan samapi saat ini belum terselesaikan,” tukas Muhlis.

Setelah puas berorasi, Kejaksaan negeri meminta 10 orang perwakilan dari pengunjuk rasa untuk berdialog dengan kajari bangkalan, Hentor Cahyono.

Dihadapan Kajari, salah seorang wakil pengunjuk rasa membacakan tuntutannya. Tuntutan mereka diantaranya; mendesak aparat penegak hokum dalam hal ni Kejaksaan negeri Bangkalan agar segera mengusut tuntas kasus KUT. Mendorong lembaga-lemba hokum untuk melakukan investigasi kembali terkait mandegnya kasus tersebut.

Tuntutan lainnya adalah; meminta kepada nggota DPRD Bangkalan segera memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinkp dan UKM kabupaten Bangkalan untuk segera membantu dalam menyelesaikan persoalan ini.   Setelah puas berorasi dan meyerahkan tuntutannya, ratusan pengunjuk rasa itu membubarkan diri. (min).

Pos terkait