Bangkalan, maduracorner.com – Ironis sekaligus mencengangkan. Sebanyak 322 pengendara terjaring razia Operasi Patuh Semeru oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan. Padahal, angka ini hanya dalam hitungan 3 hari terakhir yakni mulai 27 Mei 2015 lalu. Tentu ini menjadi cermin, bahwa masyarakat Bangkalan masih banyak yang tidak tertib berkendara di jalanan.
Berdasarkan data yang dihimpun maduracorner.com, pada hari pertama tanggal 27 Mei, sebanyak 98 kendaraan terjaring operasi. Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi pengendara kendaraan roda dua yaitu 85 unit.
Kemudian hari kedua tanggal 28 Mei, ada 118 kendaraan yang terjaring operasi. Kendaraan roda dua tetap yang tertinggi 110 unit. Selanjutnya, pada tanggal 29 Mei sebanyak 106 kendaraan terjaring operasi yang akan berkahir 9 Juni mendatang itu. Dengan rincian, 13 roda empat, 91 roda dua dan roda enam 2 unit.
“Dalam operasi ini kami melakukan hunting di sejumlah kawasan kota Bangkalan dari pukul 07.30 hingga 14.00 dan dilanjut pukul 16.00 – 17.00,”jelas Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Nopta Histaris, sabtu (30/5/2015) pagi.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas masih didominasi kelengkapan berkendara dan surat-surat lainnya. Seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK serta menerobos lampu merah.
“Mobil plat hitam yang digunakan sebagai taksi juga kami tilang. Kepada pengguna kendaraan kami mengimbau agar selalu tertib berlalu lintas seperti menggunakan helm dalam berkendaraan, ikuti rambu – rambu lalu lintas serta melengkapi kelengkapan kendaraan,” tandasnya. (her/mad)
Penulis : Heryanto
Editor : Mamad El Sahraawy