BANGKALAN – Maduracorner.com, Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Bangkalan, di mana seorang mahasiswa terlibat dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat setempat. Pelaku, berinisial M Bin UF, ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan pada pukul 00.15 WIB setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita di sebuah bangunan bekas pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan bahwa korban, Een Jumianti, adalah seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura. Pelaku, yang juga seorang mahasiswa dan pacar korban, diduga melakukan pembunuhan setelah korban mengancam akan melaporkan kehamilannya yang berusia dua bulan kepada pihak berwajib jika pelaku tidak bertanggung jawab.
“Pada hari Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, korban menemui pelaku di kamar kost dan kemudian pergi ke Desa Lantek Barat, Galis, Bangkalan,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Bangkalan menambahkan, di tempat sepi sekitar bekas pemotongan kayu, pelaku yang emosi mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban hingga tewas.
“Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membeli bensin dan membakar mayat korban untuk menghilangkan jejak,” terangnya.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari seorang pria berinisial Nurman Deni Firmansyah dan saksi-saksi lainnya yang menemukan jenazah korban dalam kondisi terbakar.
Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan bersama anggota unit Reskrim Polsek Galis segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku adalah pacar korban.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone milik korban, gagang senjata tajam, ceceran darah, potongan rambut, dua botol parfum, sepotong pakaian korban, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban,” pungkasnya.(red).