Sumenep, maduracorner.com- Dalam pertemuan atara para pendemo dengan komisi B DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timu, di ruang komisi B, pihak pendemo meminta agar Kajian Akademik Perda CSR tidak harus dilaksanaka di Brawijaya.
Menuru Imam Arifin selaku korlap aksi meminta Kajian Akademi Perda CSR tidak harus dilakukan di Brawijaya. Karena menurut dia sekiranya di sumenep masih ada perguruan tinggi yang layak kenapa harus di Brawijaya.
“Kenapa harus Universitas Brawijaya, kalau sekiranya di sumenep masih bisa. Kalau tidak bisa, kita kan masih bisa mencari di madura yang menjadi tempat kajian akademik raperda corporate social responsibility (CSR) ini, soalnya sudah enam bulan Komisi B tidak menghasilkan apa-apa,” Tegas Imam Arifin.
Lebih lanjut Imam menuding ada konspirasi antara legislatif dan pihak perguruan tinggi dalam melakukan kajian akademik raperda CSR. Karena menurutnya masih banyak perguruan tinggi yang bisa diajak kerjasama.
“Jangan-jangan Komisi B ada konspirasi, karena masih banyak perguruan tinggi yang bisa melakukan kajian akademik, lagi pula masih akhir mei baru bisa dilakukan kajian yang di Brawijaya, kapan selesainya?” Ungkapnya.
Sementara Taufik selaku Kabag Hukum, DPRD Sumenep, menjelaskaan bahwa dipilihnya Brawijaya sebagai tempat melakukan kajian akademik terhadap raperda CSR karena Brawijawa memiliki banyak dosen yang paham tentang migas dan profesor hukum tataniaga.
“Alasannya kami karena di Brawijaya ada beberapa dosen yang menurut kami ahli, yang tahu persis soal migas, ada profesor hukum tata niaga dan disana ada banyak dosen yang pengalaman,” ujarnya.
“Dan kami akan sampaikan aspirasi mahasiswa ke Brawijaya agar proses pengkajian raperda CSR dapat dilaksanakan secepatnya,” tambahnya.
Penulis : Ari. Editor : Gebril