Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Hukum “Belajar” Bikin Raperda Ke DPRD Bangkalan

Mahasiswa S2 Unibraw Kunjungi DPRD | Oleh Nizamuddin

mahasiswa Unibraw Malang saat di kantor DPRD Bnagkalan-Foto : Nizamuddin/MC.com
mahasiswa Unibraw Malang saat di kantor DPRD Bnagkalan-Foto : Nizamuddin/MC.com

Maduracorner.com-Bangkalan – untuk memperdalam Ilmu tentang Perancangan Peraturan Perundang-undangan termasuk pembuatan Raperda, Mahasiswa Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, melakukan kunjungan ke Baleg DPRD Kabupaten Bangkalan.
Dosen pembimbing, Djazim Hamidi, mengatakan Mahasiswa yang selama ini, hanya tahu ilmunya dan memahami teori dan cara mengatur saja, namun masih belum pernah mempraktekan bagaimana mewujudkan menjadi sebuah Peraturan perundang-undangan, yang dalam prosesnya tidak jarang sarat dengan benturan berbagai kepentingan, hal ini tentunya perlu tahu bagaimana sebenarnya cara merancang sebuah peraturan perundang-undangan hingga menjadi sebuah peraturan.

berangkat dari hal itulah kata Djazim Hamidi, rombongan Mahasiswa Pasca sarjana Magister Hukum Universitas Brawijaya  yang terdiri dari dosen pembimbing dan sejumlah Mahasiswa tersebut, melakukan study Excourse ke Baleg DPRD Kabupaten Bangkalan (11/04). “Mahasiswa yang selama ini dikampus hanya tahu tentang ilmu teorinya saja, namun masih belum pernah berhadapan langsung dengan masyarakat, tentunya perlu untuk belajar dan menggali dari yang sudah lebih dulu berpengalaman”. Ujarnya.

Djazim Hamidi mengharapkan hasil dari study ini, Mahasiswanya lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi permasalahan di masyarakat, jika nanti kembali ke daerahnya masing-masing.

menurut Djazim Hamidi kenapa DPRD Bangkalan yang menjadi tujuan Study Excourse dari Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Hukum Unibraw, hal ini semata-mata pertimbangan kedekatan tempat, efisien waktu dan biaya.(nzm/min).

Pos terkait