
Bangkalan, maduracorner.com – MN (29) warga jalan KH Moh.Toha Bangkalan dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Bangkalan. Ia diduga terkait kasus pencurian dua unit sepeda motor berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian setempat.
Anehnya, setelah diinterogasi aparat , MN mengaku hasil curian telah digadaikan namun tersangka berpura – pura linglung serta lupa kepada siapa sepeda motor tersebut digadaikan. “Saya gadaikan Rp 500 ribu pak. Tapi saya lupa nama dan dimana alamat,”kelit MN kepada polisi, kamis, (19/11/2015).
Kasus pencurian ini berawal seminggu yang lalu, saat masyarakat tengah melakukan sholat Jum’at di sebuah masjid di Jalan KH Holil Bangkalan. MN yang pura-pura ikut sholat, tanpa sengaja melihat kunci kontak tergantung di honda beat warna putih tahun 2013. Tanpa pikir panjang lagi, pria yang sehari-harinya berjualan sayur di Pasar Sorjan ini langsung membawa kabur sepeda motor dengan nopol M 4524 tersebut.
“Kami masih memeriksa MN lebih intensif lagi. Agar dia mau mengaku kepada siapa hasil curian dijual. Apa kepada penadah atau dia takut mengatakan karena diancam,”terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Andi Purnomo kepada maduracorner.com.
Andi menambahkan, uang Rp 500 ribu hasil menggadaikan sepeda motor curiannya tersebut lalu dibelikan HP dan dupa. “Sementara sisa uang sebesar Rp 45 ribu kami sita sebagai BB. MN akan dikenakan pasal 362 dengan hukuman kurungan maksimal 5 tahun penjara,”tegasnya. (yan/mad).
Penulis : Aryan
Editor : Mamad el Shaarawy