Mamin Mengandung Pemanis Pengawet Dan Pewarna, Bahaya Bagi Warga

Asisten Pembangunan, Sa'ad Asj'ari-foto: Aryan/MC.com

Asisten Pembangunan, Sa’ad Asj’ari-foto: Aryan/MC.com

Perlu Disosialisasi Kepada warga |Oleh:Aryan

Maduracorner.com,Bangkalan– makanan dan minuman (mamin) yang mengandung pemanis, pengawet dan pewarna buatan berbahaya bagi kesehatan, bahayanya mamin tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat. “Perlu dilakukan komunikasi, edukasi serta informasi yang lebih valid lagi lewat sosialisasi soal bahaya-nya mamin yang memakai pemanis, pewarna dan pengawet buatan. Termasuk penyalahgunaan bobat-obatan dan kosmetik ilegal juga perlu mendapat perhatian dari BPOM dan kita semuanya,” ujar Asisten Pembangunan, Sa’ad Asj’ari saat mewakili Sekdakab Bangkalan, Eddy Moeljono memberi sambutan pada acara Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka penyebaran informasi Produk Obat dan makanan. Selasa,(17/12) di aula MAN Bangkalan.

Dalam acara yang digelar oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan ini, Sa’ad, menunjukan bukti, betapa belum pahamnya masyarakat terhadap mamin yang berbahaya. ” kita sering menyaksikan ditengah-tengah masyarakat dalam hal industri pengolahan camilan kerupuk rambak yang dibuat dari kulit disamak. Dibuat merinding karena cara pembuatannya sudah dicampur obat-obatan kimia yang bisa menyebabkan kanker kulit,” katanya.

Lebih lanjut Sa,ad menjelaskan, Banyak para pelaku ekonomi dan konsumen yang tidak sadar dan faham tentang akibat yang ditimbulkan mamin yang berbahaya bagi kesehatannya. Ironisnya,obat-obatan dan makanan tradisional yang dijamin sangat aman untuk dikonsumsi justru kurang diminati oleh masyarakat. “Itu sebabnya saya harap kepada BPOM bisa menjelaskan apa yang boleh dan tidak dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu,Kabid.Farmasi,Makanan dan Minuman (Farmaknin dan Gizi) Dinkes Bangkalan, Ciptaning dalam laporannya mengatakan jumlah peserta yang hadir pada acara tersebut sebanyak 330 orang. Terdiri dari kader desa,PKK, Darma wanita, organisasi massa, toko obat, toko dan pembuat jamu tradisional, instansi lintas terkait kecamatan, olahragawan, petugas OKA, Gizi RSU Negeri dan Swasta. (yan/shb).

Pos terkait