Mantan Kades Di Tangkap Polisi Saat Berjudi

Perjudian | oleh Didien

Kapolres Bangkalan (kiri) saat gelar perkara-Foto: Didien/MC.com

Maduracorner.com, Bangkalan– HN (50) Mantan Kepala desa Tenggun kecamatan Klampis ditangkap jajaran reskrim Polres Bangkalan bersama  5 orang temannya saat asyik berjudi.

Memang dalam sebulan terakhir ini jajaran reskrim polres bangkalan berhasil mengungkap kasus perjudian dari tiga tempat berbeda di wilayah hukum Polres Bangkalan. sebanyak 8 tersangka berhasil diamankan. satu dari 8 orang tersangka itu diantaranya adalah mantan Kades tenggung kecamatan Klampis bangkalan.

Ke 8 orang tersangka itu ditangkap pada saat sedang berjudi domino, merekap judi togel dan judi dadu. “Polres Bangkalan mempunyai komitmen untuk memberantas judi togel maupun domino semua ini berhasil, berkat pastisipasi masyarakat,” kata Kapolres bangkalan, AKBP Endar Priyantoro, Selasa (20/11)

Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dan peralatan berjudi. tertangkapnya para penjudi ini, berkat laporan masyarakat di berbagai wilayah di kabupaten bangkalan yang merasa resah dengan maraknya judi. Jajaran  reskrim polres bangkalan, akan terus berperang melawan perjudian, sehingga diharapkan bangkalan bebas dari judi di waktu yang akan datang. (din/min)

Pos terkait