Masih Anak-anak, sudah Mencuri 15 Sepeda Motor

NH diamankan di mapolres Sampang-foto: Nur Sofia/MC.com

NH diamankan di mapolres Sampang-foto: Nur Sofia/MC.com

Hasil kejahatannya dibuat senang-senang I Oleh : Nur Sofia

Maduracorner.com,Sampang-meski usianya tergolong masuk kotegori anak di bawah umur, namun kejahatan yang di lakukan NH (14) warga Desa Apaan Kecamatan Pengarengan, kabupaten Sampang ini hampir menyerupai penjahat kelas kakap, dalam petualanganya selama ini, NH sudah berhasil menggasak 15 Unit sepeda motor.

Dari pengakauan tersangka NH, uang penjualan sepeda motor hasil curiannya di gunakan untuk bersenang – senang dengan teman-temanya. “Sepeda motor saya jual Rp 350.000 hingga Rp 3.500.000, uangnya saya bagikan dengan teman – teman dan sisanya untuk bersenang – senang,” jelas NH

Kapolres Sampang, AKBP Imran Edwin SIregar ketika dikonfirmasi menjelaskan, NH berhasil di tangkap jajaran reskrim Polres Sampang pada saat melakukan aksi pencurian kendaraan di wilayah Kecamatan Kedungdung, dan langsung di amankan ke Mapolres Sampang beserta 2 unit sepeda motor hasil curian. dan dari hasil pemeriksaan petugas, NH mengaku sudah melakukan aksi kriminalnya sebanyak 15 kali di wilayah hukum Polres Sampang.

“Tersangka NH kita tangkap di wilayah Kedungdung, tersangka mengaku sudah 15 kali melakukan pencurian sepeda motor yang operasinya di kawasan Sampang sendiri ”  kata Imran.

Hingga kini polisi masih memburu rekan NH, HL. Dalam kasus ini, NH di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (fia/shb)

Pos terkait