Mau Direlokasi Pasar, Paguyuban Pasar Anom Wadul Dewan

Dewan sepakat dengan pedagang I Oleh ; Teguh S

Maduracorner.com,Sumenep – Tidak mau relokasi pasar, paguyuban pedagang pasar Anom wadul ke komisi B DPRD Sumenep. Saat hearing dengan para pedagang, Dewan juga mengatakan hal yang sama bahwa para pedagang bersepakat membangun kiosnya sendiri. Mereka tidak mau direlokasi karena ingin cepat bisa berniaga.

Menurut Sufyan yang mengaku  sebagai Dewan penasehat paguyuban pedagang pasar Anom Baru mengatakan, bahwa pada saat melakukan diskusi dengan komisi B dan pihak Dinas pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), pihaknya meminta agar pemerintah juga terlibat dalam perencanaan pembangunan kios pasar yang akan dibangun sendiri oleh para pedagang. “Keinginan pedagang pasar itu dibangun sendiri,” terangnya.

Menurut Sufyan, pemerintah daerah dalam pertemuan dengan para paguyuban pedagang di pendopo, Minggu (9/3) malam, akan memberikan bantuan stimulan kepada para pedagang senilai Rp 1,5 juta. namun pihaknya meminta kepada eksekutif dan legislatif agar ada tambahan dana yang difasilitasi oleh pemerintah.

“Hasilnya yang pasti masih akan dicarikan tambahan bantuan, karena pedagang pasar mendapatkan bantuan yang semula Rp 1 juta menjadi RP 1,5 juta tadi malam. Dan yang jelas Rp 1,5 juta itu tidak cukup, itu kan sebagai tali asih atau rasa empati pemerintah kepada pedagang,” paparnya.

Dengan demikian, keinginan pedagang walapun sifatnya sementara untuk membangun kios sendiri bisa dibantu oleh pemerintah daerah, karena bukan tidak mungkin selama ini ada anggaran yang bisa digunakan, “Ternyata ada dana mencapai milyaran yang bisa digunakan tetapi endingnya tetap menunggu kesepakatan Bupati,” terangnya.

Sementara itu, kepala DPPKA Carto, mengaitkan, pedagang mau bangun sendiri. Dan kemauan itu merupakan kemauan para pedagang, dan Bupati Sumenep A Busyro Karim menyepakatinya dengan syarat harus mau pindah pada saat pasar hendak dibangun yang akan dilakukan oleh para pedagang, mereka meminta kepada Bupati untuk dibebaskan dari retribusi, dan Bupati kata Carto juga menyetujuinya.(tgh/shb)

Pos terkait