
Pamekasan, Maduracorner.com – Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pamekasan Jawa Timur yang bekerja di luar negeri mayoritas bekerja secara ilegal di negara tujuannya.
Bahkan menurut catatan Dinsosnakertrans Pamekasan, pada tahun 2015 dari sekian ribu TKI baru satu tenaga kerja Pamekasan yang berangkat secara resmi untuk bekerja di Malaysia.
“Dari sekian ribu orang, yang berangkat secara legal hanya satu orang di tahun 2015,” kata Kabid Pentalatas Dinsosnakertrans Pamekasan, Supardi, Rabu (2/12/2015).
Dikatakan Supardi, yang bekerja secara legal tersebut merupakan tenaga kerja perempuan yang berasal dari Pademawu dan bekerja sebagai pelayanan elektronik di negeri jiran.
“Biasanya kalau berangkat secara legal ikut pelatihan. Kalau bahasanya beda, dapat pelatihan bahasa,” imbuh Supardi.
Sementara untuk data tenaga kerja indonesia yang bekerja secara legal maupun ilegal di luar negeri, Supardi mengaku belum memiliki data yang lengkap dan akurat.(*)
Reporter : Fatahillah Kamali. Editor : Altsaqib