Menakertrans RI, Klaim Kasus TKI Di Luar Negeri Turun Hingga 60 Persen.

Kasus TKI turun 60 Persen   | oleh : A.Shohib.

 

Menakertrans RI, Muhaimin Iskandar saat di pondok Pesantren Nurul Amanah-Foto :A.Shohib/MC.com
Menakertrans RI, Muhaimin Iskandar saat di pondok Pesantren Nurul Amanah-Foto :A.Shohib/MC.com

Maduracorner.com, Bangkalan– Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, menyatakan saat ini kasus yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sudah mulai berkurang, jika dibandingkan dengan kasus TKI yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. “Ya problem yang menimpa TKI kita  pada tahun ini sudah turun hingga 60 persen dan kasus-kasus  yang mendera TKI di luar negeri sudah berkurang banyak,” kata Muhaimin Iskandar, usai menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad,Saw, di Pondok Pesantren Nurul Amanah, desa Besanah kecamatan Tanah Merah, Sabtu (02/02) malam.

Berkurangnya problem yang menimpa TKI itu disebabkan karena saat ini sudah ada perubahan. “Sekarang ini ada pergeseran terhadap TKI kita, dulu TKW hanya menjadi pembantu rumah tangga, sekarang sudah bergeser kepada tenaga kerja formal,” tutur Menteri asal PKB ini.

Namun ketika didesak tentang adanya perlindungan TKI yang dinilai masih lemah, Muhaimin Iskandar mengaku, bahwa dalam masalah kasus perlindungan TKI ini, kementerian yang dia pimpinan telah banyak melakukan perombakan. “Itu (perlindungan TKI Red) sudah mengalami berbagai pembaharuan dan penyempurnaan, supaya tidak lagi ada penanganan masalh TKI yang lambat dari KBRI kita, kedutaan besar maupun perwakilan kita di luar negeri,” kata Muhaimin.

Ungkapan yang disampaikan oleh MenakertransRI, Muhaimin Iskandar itu ternyata masih hanya sebatas retorika belaka. H Modhar warga kecamatan Burneh salah seorang TKI yang baru seminggu datang dari Arab Saudi menyatakan bahwa perlindungan terhadap TKI di Arab Saudi masih sangat kurang. “Kalau bicara masalah perlindungan TKI sangat kurang, Konjen di arab Saudi itu masih kurang memperhatikan terhadap TKI yang bekerja disana (Arab Saudi Red),” kata H Modhar.

Ia mencotohkan, ketika TKW tiba di Arab Saudi, para TKW ini tidak langsung ke Konjen, akan tetapi ditampung oleh Imigrasi di bandara. “Jadi Majikan itu langsung mengambil di Bandara,” katanya.

Agar supaya keamanan para TKI maupun TKW terlindungi, maka dia mengharpkan agar TKW maupun TKI yang dikirim ke luar negeri langsung ke Konjend atau perwakilan Indonesai di luar negeri. “Sekarang yang terjadi di Arab Saudi, kalau ada TKI atau TKW yang tidak digaji selama 3 tahun, siapa yang bertangung jawab, kalau penjemputan melalui Konjend, pejabat konjend akan tahu dan kita enak bisa mengadu langsung persoalan yang menimpa kita ke Konjend itu,” tutur Modhar.

Apalagi imbuhnya, ketika TKI tiba diluar negeri, PT yang memberangkatkan TKI tersebut sudah lepas tanggung jawab. “Jadi yang saya rasakan Perlindungan TKI di luar negeri masih sangat kurang,” pungkas Modhar. (min).

Pos terkait