Terlibat penipuan | Oleh : Arie

Maduracorner.com,Bangkalan– Jajaran reskrim Polres Bangkalan berhasil membekuk sepasang kekasih Desi (20) dan Rizki (18) warga Kamal, kedunya ditangkap karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Keduanya ditangkap aparat setelah dilaporkan Aldi (20) wtaga socah yang merupakan korban dan mantan pacar Desi.
Karena merasa tertipu Aldi melaporkan kasus ini ke Mapolsek socah. Ia melaporkan bahwa laptop dan BB telah digelapkan tersangka, Aldi mengaku bahwa laptop dan BB dipinjam Desi, dengan alasan laptop dan BB-nya rusak dan tengah di servis, namun tak disangka oleh Aldi, hal itu sudah direncanakan Rizki dan Desi untuk dijual dan uangnya dibelikan IPad.
Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro yang dikonfirmasi melalui KBO Reskrim, Iptu Andi Purnomo mengatakan telah, Polisi telah menyita IPad yang dibeli dari hasil penjualan Laptop dan BB dari tersangka.”Tersangka terancam pidana hukuman pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun kurungan,” kata Andi. (rie/min)