Meski Bermaslah 19 TPS Tetap di Rekap

KPU Sampang beri catatan khusus pada hasil rekapan 19 TPS I. Oleh : Nur Sofia

Maduracorner.com,Sampang– meskipun pencoblosan ulang untuk 19 TPS bermasalah gagal digelar, namun 19 TPS tersebut ternyata juga diikutkan dalam tahapan rekapitulasi suara Pileg tingkat Kabupaten yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang pada hari Senin (21/4) kemarin 19 TPS tersebut antara lain, 2 TPS di Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal dan 17 TPS di Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang Sampang.

Divisi Logistik KPU Kabupaten Sampang, Hernandi Kusuma Hadi mengatakan, rekapitulasi suara dari 14 Kecamatan yang ada telah selesai dilakukan, termasuk dari 19 TPS yang gagal melakukan pencoblosan ulang.

“Kita juga melakukan penghitungan terhadap suara di 19 TPS tersebut, karena ini juga berkaitan dengan perolehan suara Caleg semua tingkatan,” ujar Hernandi Kusuma Hadi Selasa (22/04).

Dijelaskan Hernandi, meski perolehan suara dari 19 TPS yang dimaksud juga dimasukkan, namun pihaknya tetap menyertakan catatan khusus, sambil menunggu keputusan dari KPU Pusat. “Meski suara di 19 TPS juga dihitung namun kita menyertakan juga catatan khusus,” terangnya.

Ditambahkan Hernandi, secara keseluruhan dalam rekapitulasi sendiri berjalan dengan lancar sedangkan penyerahan hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi Jawa Timur sebagai tahapan berikutnya, semua saksi dari masing-masing Parpol peserta Pemilu telah menandatangani. (fia/shb)

Pos terkait