Sumenep, Maduracorner.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Muhammad Fadillah mengatakan, dalam beberapa tahun ini, Kabupaten Sumenep telah menjadi percontohan penerapan sistem parkir berlangganan, khususnya di Madura.
Sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut mengalami peningkatan yang signifikan. Sehingga diikuti Kabupaten lain.
“Sebelum diberlakukan sistem parkir berlangganan, pendapatan dari sektor parkir hanya Rp 80 juta setiap tahun. Sekarang sudah mencapai kisaran Rp 2,3 miliar dari parkir berlangganan,” terangnya kepada MaduraCorner, Sabtu (23/8/2014).
Hanya saja, pihaknya mengaku, pengelolaan parkir berlangganan tidak sepenuhnya dikelola Dishub, tapi kerjasama dengan unit Samsat Satlantas Polres Sumenep. “Karena pembayaran biaya parkir berlangganan, setiap tahun saat perpanjangan pajak kendaraan,” imbuhnya.
Tapi pihaknya mengakui, bahwa saat ini masih terjadi penarikan biaya parkir yang terjadi di lapangan. Walaupun pihaknya menepis, pemberian biaya parkir itu atas kehendak pengendara.
“Sebenarnya itu bukan pungli. Karena pemberian uang dari pengendara itu cuma-cuma. Yang penting tidak ada tekanan dari jukir,” tandasnya.
Penulis: Rian Andrian
Editor: Gebril Altsaqib