Minim Peminat, Rekrutmen Calon Komisioner KPU Terancam Molor

 Tim Seleksi (Timsel) calon komisioner KPU Sumenep, Ibnu Hajar. foto : teguh/mc.com
Tim Seleksi (Timsel) calon komisioner KPU Sumenep, Ibnu Hajar. foto : teguh/mc.com

Dari 50 Orang Pengambil Berkas, Hanya 8 Yang Mengembalikan | oleh : teguh

Maduracorner.com, Sumenep – Pendaftaran calon komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep nampaknya minim peminat. Buktinya,  hingga H-2 penutupan,  dari 50 orang pengambil berkas pendaftaran, baru 8 orang yang  melengkapi dan mengembalikan. Padahal sesuai aturan, seleksi calon komisoner KPU minimal  30 orang.

Bacaan Lainnya
umroh

Menurut Ibnu Hajar, salah satu anggota tim seleksi (Timsel) calon komisioner KPU Sumenep, hingga pukul 12.00 WIB Rabu (23/4) kemarin pihaknya hanya menerima berkas dari 7 orang. Padahal sesi pendaftaran seleksi calon komisoner KPU berakhir besok (25/4).

“Hingga saat ini yangembalikan dan melengkapi berkas ke Timsel hanya 8 orang. Kalau yang mengambil berkas semuanya mencapai 50 orang,” terangnya.

Dia kemudian menambahkan, ketentuan kuota minimal calon komisioner yang akan diseleksi itu sudah diatur peraturan KPU nomor 2 tahun 2013 yakni sekurang-kurangnya 30 pendaftar.

Melihat kondisi demikian, seleksi komisioner KPU Sumenep terancam diperpanjang.

“Jadi, jika hingga 25 April pukul 00.00 WIB tidak sampai 30 pendaftar dan sudah mengembalikan berkas maka timsel diperkenankan memperpanjang pendaftaran selama 7 hari,” paparnya.

“Nah,  jika tidak ada perubahan, tanggal 30 nanti kami akan melakukan tes tulis. Untuk materinya, baru akan dikeluarkan oleh KPU RI pada H-1 pelaksanaan tes. Jadi tanggal 29 April kami harus ke Kejakarta untuk mengambil soal-soal itu, setelah kemudian dilakukan tes kesehatan jasmani dan rohani serta psikologi. Hingga tes darah untuk mengetahui adanya kemungkinan zat narkoba,” pungkasnya.(tgh/krs)

 

 

Pos terkait