Minus Mujib, PSB Jajaki Skema 3-5-2

 

 

Jelang Laga PSB Menjamu Deltras | oleh : lazamalover
Maduracorner.com, Bangkalan – ‘vonis’ kartu merah yang diterima palang pintu andalan Perseba Super Bangkalan (PSB), Mujib Ridwan, kala melawan Persebaya Sabtu pekan kemarin, membuat pemilik nomor punggung 19 itu harus  absen saat Laskar Suramadu menjamu Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Senin (13/5) mendatang.

Kondisi itu membuat pelatih kepala PSB, Nus Yadera, harus memutar otak. Beberapa opsi pun dipertimbangkan untuk mengisi salah satu kekosongan di lini belakang. Selain menyiapkan pemain pengganti defender asal Sidoarjo itu, Nus juga mengaku tengah menjajaki skema 3-5-2.

“Nama Agusmanto dan Miftahul Chamly kemungkinan akan mengganti posisi Mujib Ridwan. Tapi itu bukan pilihan utama. Saya juga tengah menjajal skema 3-5-2 pada beberapa latihan game,” ujar Nus yadera saat dihubungi maduracorner.com, kemarin (9/5).

Sebagai konsekuensi dari formasi itu, Nus harus memperkuat lini tengah. 5 pemainpun akan diplot untuk mengontrol lapangan tengah. Sedangkan untuk goal getter, Nus memfungsikan ujung tombak kembar. Skema itulah yang membuat Nus hanya menyisakan 3 bek di belakang.

Sebelumnya, danilo Fernando dan kawan-kawan sangat identik dengan skema 4 -2-3-1. Namun karena minimnya penyelesaian akhir pada beberapa laga terakhir, tim pelatih mengevaluasi perlu untuk mengganti skema.

“Skema ini sebenarnya hanya alternatif ketika kami tidak bisa menurunkan pemain terbaik kami, sementara tuntutan untuk tampil menyerang harus tetap diperagakan,” imbuhnya.

Disisi lain, hasil kurang impresif dari sejumlah laga yang dilakoni PSB membuatnya masih tertahan di posisi 3 klasemen sementara divisi utama grup III dengan koleksi 15 poin. Raihan tersebut masih menyisakan margin 8 poin dengan pemuncak klasemen, Persebaya dan 2 poin dengan runner up grup, PSBK Blitar.

Rencananya, Sabtu besok (11/5), PSB akan kembali merapat ke Bangkalan untuk mempersiapkan diri jelang pertandingan ketiga di putaran kedua tersebut.(laz/krs)

Pos terkait