Maduracorner.com, Bangkalan– Kepala Kepolisian Resor Bangkalan menggelar penandatangan nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan dan Panwaslu Kabupaten Bangkalan serta perwakilan parpol yang ada di Bangkalan, terkait pola penanganan tindak pidana saat Pemilukada Kabupaten Bangkalan yang akan digelar 12 Desember 2012.
Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro menjelaskan, kesepakatan antar ketiga institusi ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan dalam penanganan kasus yang mungkin akan terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Bangkalan akhir 2012 mendatang. “Kami bertindak sebagai mestinya hukum yang berlaku, yang harus bersikap adil kepada seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Bangkalan” kata endar Priantoro kepada wartawan.Selasa, (02/09/12).
Dijelaskan dia, selama ini pihak kepolisian sendiri sudah melakukan tindakan preventif serta silaturahmi ke masyarakat agar mereka tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang memanfaatkan situasi. “kita semua berharap pemilukada Bangkalan berjalan aman tertib serta kondusif,” tukasnya.
Penanganan kasus pidana Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Bangkalan di Polres Bangkalan kata Endar, akan dikelola oleh Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu ) yang berlokasi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bangkalan.
Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Bangkalan, Mashuri, meminta kerjasamanya kesemua pihak baik itu institusi yang tergabung dalam MoU tersebut, serta semua parpol yang ikut dalam pesta demokrasi di Kabupaten Bangkalan, untuk menjaga kelancaran pemilukada, serta tidak terpancing oleh pihak yang berkepentingan pada salah satu pasangan calon. “Kita kerja sama yang baik demi pemilukada Bangkalan yang aman dan menghasilkan pemimpin sesuai keinginan masyarakat” pungkasnya(din/min)